TRIBUNTERMATE.COM– Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan akan menindak tegas para penyalur dan pengecer menjual belikan BBM bersubsidi di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).
Hal ini disampaikan langsung Sekda Halmahera Selatan, Saiful Turuy kepada TribunTernate.com, Kamis (29/9/2022).
Ia menegaskan, Pemkab Halmahera Selatan melalui Bupati Usman Sidik, sudah mengeluarkan surat edaran tentang HET BBM. Surat edaran tersebut, juga telah disebarkan.
“Pemerintah telah mengeluarkan HET terhadap BBM di tingkat penyalur maupun pengecer di seluruh Halmahera Selatan,” terangnya.
Jika masih ditemukan ada penyalur atau pengecer yang menjual BBM di atas HET, maka izin penjualannya dicabut.
“Kita akan cabut izin penjualannya jika ada yang melanggar,”kata Saiful mengahiri. (*)
Sumber: Tribun