Peduli Lingkungan, Harita Nickel Bersama Wartawan Tanam Pohon di Lahan Reklamasi

KAWASI, HR—Sebagai bentuk kepedulian terhadap lingkungan, Harita Nickel melaksanakan penanaman pohon di lahan reklamasi dalam wilayah kontrak karya.

Kepedulian tersebut di tunjukkan dengan melaksanakan penanaman bibit pohon bersama perwakilan Pimpinan Redaksi (Pemred) media cetak dan online di lahan bekas tambang di Desa Kawasi, Kecamatan Obi, Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara.

“Aksi penanaman pohon ini sebagai wujud komitmen kami terhadap program pemerintah untuk melestarikan lingkungan, terutama di lahan reklamasi dalam wilayah kontrak karya,”ucap Nursery Operation Foreman, Steffani Silferansti T, kepada wartawan, Jumat (24/08/2023).

Menurutnya, kegiatan itu menjadi bukti konsistensi Harita Nickel dalam mengembalikan fungsi lingkungan seperti sedia kala sebelum adanya kegiatan pertambangan.

“Program ini merupakan bentuk kewajiban serta tanggung jawab perusahaan, juga bertujuan untuk tetap menjaga kelestarian lingkungan perusahaan dalam wilayah kontrak karya,”ujarnya.

Kata Steffani, untuk tahun 2023 ini, penanaman di area reklamasi  sampai dengan bulan Juni : PT TBP : 1845 Tanaman dan PT GPS : 2111 Tanaman. Sementara untuk luasan yang disiapkan sesuai RKAB untuk PT TBP ialah 3.30 Ha, untuk PT GPS ialah 5.37 Ha, yang telah ditanam sampai bulan Juni 2023 ialah PT TBP seluas 1.66 Ha, dan PT GPS seluas 1.90 Ha. Sisanya masih dalam progress persiapan lahan.

“Jenis tanaman yang ditanam di area reklamasi yakni Cemara laut, jabon merah, johar, sengon laut, angsana, kersen, trembesi, mahoni, fixus,” jelasnya.

Selain penghijauan, kegiatan lain yang dilakukan yaitu monitoring pertumbuhan tanaman, melakukan pengamatan kesehatan tanaman, tinggi dan diameter tanaman dan melakukan analisis kesuburan tanah.

“Ini dilakukan untuk memastikan kegiatan penghijauan dan reklamasi berjalan sesuai yang diharapkan,” tandasnya.

Sumber: Halmahera Raya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *