Bappelitbangda Halmahera Barat Gelar Bimtek Inovasi Daerah

Halbar, InfoPublik – Wakil Bupati Halmahera Barat, Maluku Utara, Djufri Muhamad, mengingatkan kepada seluruh pejabat pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) dan kecamatan agar lebih mengutamakan kepentingan publik dalam melaksanakan tugas.

Hal itu disampaikan Djufri saat membuka kegiatan Bimtek II Inovasi Daerah Kabupaten Halmahera Barat Tahun 2023 yang berlangsung di ruang rapat Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Halmahera Barat, Kamis (7/9/2023).

Bimtek tersebut dilaksanakan sebagaimana instruksi Bupati Halmahera Barat Nomor: 044/958/2023 tanggal 7 Agustus 2023, tentang pelaksanaan inovasi daerah, serta untuk meningkatkan pemahaman dan pemantapan penyusunan dokumen terkait inovasi daerah.

Di hadapan pimpinan OPD, para camat, rektor STPK Banau dan mentor Bimtek dari BPSDM Provinsi Maluku Utara, Djufri mengemukakan bahwa Halmahera Barat masih masuk daerah kategori inovatif belum sangat inovatif.

Untuk itu, seluruh pimpinan OPD dan camat dituntut harus lebih giat bekerja dan membuat terobosan-terobosan.

“Sehingga ide, gagasan, strategi, teknik dan lain-lain itu bisa disampaikan pada mentor agar dijelaskan seperti apa, sehingga dia masuk dalam kategori inovatif yang nanti akan dilakukan. Saya juga mengingatkan agar menjadi pimpinan harus selalu berpikir untuk kepentingan publik,” pesan Djufri.

Dalam kesempatan itu, Kepala Bappelitbangda Halmahera Barat, Julius Marau mengatakan, bahwa bimtek ini bertujuan agar setiap OPD dan para camat bisa lebih meningkatkan kreatifitas, memiliki kepedulian lembaga yang dipimpin dan memiliki kemampuan tata kelola administrasi.

“Pembahasan rapat tadi terkait bimtek inovasi daerah, dimana inovasi daerah kewajiban pemerintah daerah untuk melaksanakannya, karena sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang inovasi daerah,” kata Julius.

Selama ini, kata dia, pemerintah daerah telah mengikuti latihan kepemimpinan administrator tingkat nasional kemudian hasil proper itu diangkat sebagai inovasi daerah.

“Nah, oleh karena itu kegiatan ini kita membuat untuk melaksanakan instruksi bupati kepada pimpinan OPD dan para camat, minimal satu tahun satu inovasi yang dibuat,” timpal dia.

Selain itu, melalui bintek ini tambah dia, pimpinan OPD dan camat bisa memiliki kepedulian terhadap lembaga yang dipimpin, dan memiliki kemampuan tata kelola administrasi dalam rangka mengatasi masalah-masalah di daerah.

“Jika daerah kita memiliki inovasi yang baik maka akan diberikan penghargaan oleh pemerintah pusat berupa dana insentif daerah (DID) setiap tahun Rp 20 sampai Rp 30 miliar,” pungkas dia. 

Sumber: InfoPublik

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *