Halmahera, salah satu pulau terbesar di Maluku yang menjadi bagian dari Provinsi Maluku Utara di tahun 2025 diprediksi akan menjadi aset paling penting dan berharga bagi masa depan Indonesia untuk bisa bersaing dengan negara-negara luar.
Persaingan dalam bidang sains dan teknologi itu, berkaitan erat dengan sumber-sumber kekayaan alam yang harus dikelola.
Halmahera sekarang sampai 2025 dengan hasil kekayaan alamnya yang berupa nikel menjadi incaran investasi besar perusahaan-perusahaan asing, seperti Perusahaan Harita di Pulau Obi Halmahera Selatan dan PT IWIP HalmaheraTengah”>Halmahera Tengah.
Kedua perusahaan asing Cina itu mengelola nikel Halmahera sebagai bahan baku baterai lithinum yang merupakan salah satu komponen penting dalam produksi mobil listrik masa depan.
Mobil listrik yang nanti di rancang Indonesia merupakan kendaraan yang hemat energi dan ramah lingkungan dengan komponen baterai lithinum berbahan baku nikel dari Halmahera.
Untuk mendukung hal ini tentunya memliki hubungan dengan bahan baku nikel untuk produksi baterei lithium, karena mobil listrik membutuhkan komponen tersebut.
“Problem produksi mobil listrik ada di baterai, sebagai salah satu komponen penting yang mengambil peran antara 30 sampai 35 persen dari total biaya pembuatan. Sehingga produksi komponen ini juga perlu dipacu, seperti di Morowali sebagai sentra produksi pelat nikel dan di Halmahera yang memproduksi lithium, keduanya merupakan bahan baku pembuatan baterai” ungkap Menristek Dikti Muhammad Nasir. Dikutip SUARA HALMAHERA dari m.rri.co.id, Rabu 13 Januari 2021.
Menurutnya, mobil listrik adalah mobil masa depan yang bisa hemat energi dan ramah lingkungan
“Mobil listrik adalah mobil masa depan, bisa mengurangi polusi udara,” kata Menristek.
Ini menjadi harapan bangsa Indonesia di masa depan.
“Harapannya di tahun 2025 mendatang, Bangsa Indonesia sudah memiliki mobil listrik sendiri,” tambahnya.
Harapan tersebut sudah diwujudkan lewat hasil riset mobil listrik di perguruan tinggi seperti yang telah dilakukan Univeritas Negeri Yogyakarta tinggal menuju tahap kolaborasi dengan industri.
Hal ini juga didukung oleh pemerintah dengan mengalokasikan Rp 100 milyar untuk melakukan riset mobil listrik.
“Bahkan pemerintah sudah menandatangani Perpres insentif bagi industri yang menghasilkan motor atau mobil listrik ini, supaya ada pengurangan pajak bagi industri yang mengembangkan teknologi baru,” jelasnya.
Sumber: Suara Halmahera