Diperlukan Penguatan PUG Setiap Tahapan Pembangunan di Maluku Utara

Tidore, InfoPublik – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) bekerjasama dengan KemenPPPA RI menggelar Rakortekda Pengarusutamaan Gender (PUG) se-Provinsi Malut. Kegiatan yang berlangsung pada Kamis (14/7/2022) di Hotel Arya Duta Jakarta itu secara resmi dibuka oleh Asisten Deputi Kesetaraan Gender bidang Politik dan Hukum, KemenPPPA Dermawan.

Dalam sambutannya, Dermawan mengatakan bahwa diperlukan kerjasama semua pihak dalam mendukung pelaksanaan PUG di daerah.  Olehnya itu, diharapkan dengan kegiatan ini ke depan pelaksanaan PUG dan PPRG bisa berjalan secara berkesinambungan.

Disampaikan, sesuai Inpres Nomor 9 Tahun 2000 mengamanatkan seluruh Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah untuk melaksanakan strategi PUG dalam pencapaian tujuan pembangunan nasional yang adil dan merata bagi seluruh masyarakat untuk mewujudkan kesetaraan gender.

Selain itu, ada juga Perpres Nomor 18 Tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2020-2024 juga mengamanatkan strategi PUG sebagai salah satu strategi pembangunan untuk mewujudkan kesetaraan gender, dan hal ini sejalan dengan pencapaian target-target SDG’s 2030, yang menetapkan prinsip no one left behind. Untuk itu, diperlukan penguatan PUG di seluruh tahapan pembangunan, yaitu: perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, pemantauan, evaluasi, pelaporan dan pengawasan.

“Keberhasilan pelaksanaan PUG sangat ditentukan oleh komitmen Pimpinan Daerah dan peran aktif seluruh perangkat daerah dan stakeholder,” jelasnya

Sementara, Kepala DPPPA Provinsi Malut, Musrifah Alhadar, yang juga sebagai narasumber menekankan perlunya Strategi PUG yang sudah lebih dari 20 tahun dilaksanakan  sehingga Bappeda, DPPPA, BPKA, dan Inspektorat Provinsi harus mempercepat pelaksanaan PUG melalui PPRG.

Menurut Musrifah, hal tersebut agar dampak dari kegiatan dapat segera diterima oleh masyarakat. Untuk memperkuat kapasitas kelembagaan PUG dimulai dari menyusun dan memanfaatkan data terpilah gender, mendorong seluruh OPD untuk melaksanakan PUG melalui PPRG.

“Serta memperkuat pendampingan/supervisi sampai OPD menyusun GBS, dan monitoring dan evaluasi kualitas ARG,” imbuhnya

Sebagai informasi, kegiatan Rakortekda Pengarusutamaan Gender se Provinsi Malut menghadirkan beberapa narasumber yang terdiri dari pusat yaitu, Direktur KPAPO (Bappenas), Direktur SUPD IV, Kementerian Dalam Negeri, Direktur Anggaran Bidang PMK, Kementerian Keuangan, Direktur Pengawasan Bidang Pengembangan SDM dan Kebudayaan, dan BPKP.

Kemudian dari daerah yakni, Kepala Dinas PPPA Provinsi Malut, Kepala Bappeda Provinsi Malut, Kepala Dinas PPPA Kota Ternate dan peserta selain Dinas PPPA kabupaten/kota, juga bappeda kab/kota serta OPD terkait diantaranya, Badan Kesbangpol linmas, Dinas Kominfo, Dinas LH, Dinas Perindag, Biro Hukum.

Sumber: InfoPublik

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *