BPJamsostek Ternate dorong kolaborasi untuk kampanyekan antikorupsi

Ternate (ANTARA) – BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Cabang Ternate menggandeng wartawan dan berbagai elemen di Provinsi Maluku Utara (Malut) dalam upaya mendukung program kampanyekan antikorupsi.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Ternate, Ahmad Feisal Santoso di Ternate, Kamis, mengatakan bahwa kegiatan kolaborasi rutin dilaksanakan tiap tahunnya dengan tujuan untuk mengajak semua pihak untuk mencegah korupsi. 

“BPJAMSOSTEK selalu mengedepankan prinsip kehati-hatian dan good governance dalam operasional menyelenggarakan program jaminan sosial ketenagakerjaan,” ujarnya. 

Kegiatan kampanye antikorupsi di Kawasan Cengkeh Afo Ternate, Rabu (16/3) kemarin itu diikuti oleh para wartawan dan insan pers serta Forum Penyuluh Antikorupsi Malut.

Dimana, pada pelaksanaannya, BPJAMSOSTEK diawasi oleh Dewan Pengawas, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Otoritas Jasa Keuangan (KPK) dan Kantor Akuntan Publik (KAP). 

Dia menyebut, BPJAMSOSTEK sangat mendukung segala upaya untuk mewujudkan Indonesia Bisa Bebas Korupsi. 

“BPJAMSOSTEK sekarang lebih terbuka, di era digital saat ini, semua hal bias diakses peserta baik itu saldo JHT dan lainnya sehingga dipastikan tidak ada praktik korupsi di BPJAMSOSTEK,” katanya.

Sementara itu, Koordinator Penyuluh Antikorupsi Maluku Utara, Abdul Halim Saraha yang sekaligus sebagai narasumber pada kegiatan tersebut mengatakan, diantara pemicu terjadinya praktik korupsi adalah kebutuhan, keserakahan, tekanan, dan kesempatan. Dia mengajak semua pihak untuk melaporkan jika menemukan tindakan korupsi kepada KPK atau aparat penegak hukum lainnya.

“Namun butuh data yang lengkap sebelum melapor supaya bias ditindaklanjuti aparat penegak hukum,” katanya.

Selain itu, dia menjelaskan, perlu dilakukan upaya-upaya pencegahan korupsi diantaranya membangun zona integritas, pelaporan LHKPN, melaporkan gratifikasi dan tidak menerima ataupun memberikan suap kepada dan untuk urusan apapun.

Pewarta: Abdul Fatah
Editor : Febrianto Budi Anggoro

Sumber:  ANTARA

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *