Satuan Tugas Penanganan COVID-19 mencatat, terdapat lima daerah di Indonesia dengan tingkat kepatuhan memakai masker di angka 0 persen.
Dilansir katadata.co.id, kelima daerah tersebut, antara lain Kabupaten Seram Bagian Timur, Kabupaten Bima, Kabupaten Rote Ndao, Kota Bitung, dan Kota Solok. Sedangkan, untuk kabupaten/kota di Maluku Utara tidak termasuk.
Data tersebut pada periode 18-24 Oktober 2021. Tercatat, sebanyak 43 kabupaten/kota di Indonesia memiliki tingkat kepatuhan memakai masker di bawah 60 persen.
Sebanyak 38 daerah memiliki tingkat kepatuhan memakai masker di rentang 61-75 persen. Kemudian, 92 daerah memiliki tingkat kepatuhan memakai masker di rentang 76-90 persen.
Meski demikian, mayoritas daerah di Indonesia punya tingkat kepatuhan memakai masker yang tinggi. Tercatat ada 185 kabupaten/kota dengan tingkat kepatuhan memakai masker di rentang 91-100 persen.
Adapun, Satgas Penanganan COVID-19 melakukan pemantauan kepatuhan memakai masker kepada 6,54 juta orang di Indonesia. Terdapat 963,77 juta titik yang dipantau oleh petugas, antara lain bandara, stasiun, mal, kantor, sekolah, tempat wisata, tempat ibadah, hingga restoran/kedai.
Penggunaan masker, khususnya dengan dua rangkap atau tipe N95, penting sebagai langkah mencegah penularan corona. Selain itu, masyarakat diimbau menjaga jarak dan mencuci tangan dengan sabun.
Penulis: Qal
Editor: Ramlan Harun
Sumber: Halmahera Post