Perusahaan pertambangan Harita Nickel yang beroperasi di Halmahera Selatan (Halsel), Maluku Utara (Malut) memberikan satu unit alat polymerase chain reaction (PCR) untuk pemerintah kabupaten Halmahera Selatan (Halsel).
“PCR yang kami serahkan merupakan tipe Aries produksi Luminex, Amerika Serikat. Alat ini dapat melakukan pengujian 12 spesimen setiap 2 jam. Jadi dalam sehari tenaga medis dapat menguji lebih dari 100 spesimen. Kami yakin PCR ini sangat membantu pemerintah dalam upaya mendeteksi penyebaran COVID-19, sehingga dapat dilakukan penanganan yang cepat dan tepat,” kata Direktur Utama Trimegah Bangun Persada Donald Hermanus saat menyerahkan bantuan itu di kantor Bupati Halsel, di Labuha, Kamis.
Selain itu, Donald melaporkan perkembangan penanganan COVID 19 di perusahaan kepada Bupati Bahrain Kasuba. Ia juga menyampaikan komitmen untuk terus mendukung pemerintah dalam upaya menangani dan mencegah COVID-19,
PCR berfungsi untuk mendeteksi virus penyebab COVID-19 pada tubuh seseorang.
Harita juga membantu kelengkapan pendukung operasional PCR, antara lain 1.500 swab dan VTM (Virus Transport Medium) sebagai tempat spesimen dari proses swab.
Selain itu, 600 cassette yang sudah diisi dengan reagent PCR cartridge sehingga dapat digunakan untuk 600 spesimen.
Donald mengungkapkan, dengan adanya alat PCR, Pemkab Halsel tidak perlu lagi mengirimkan hasil swab ke luar daerah. Warga yang diduga terpapar COVID-19 dapat langsung terdeteksi dengan cepat dan akurat positif atau tidak.
Bupati Bahrain Kasuba mengapresiasi langkah Harita Nickel yang selama ini telah mendukung pemerintah daerah itu dengan berbagai cara dalam upaya melawan pandemi COVID-19. Bupati juga mengapresiasi upaya perusahaan dalam menjaga wilayah operasionalnya dari paparan pandemi.
“Kami berbangga dan berterima kasih kepada Harita Group yang begitu peduli terhadap daerah ini. Tentu kami pun berharap bahwa kerja sama dapat terus terbangun demi peningkatan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.
–
Sumber: Antara News