Demo penolakan TKA yang datang di tengah wabah covid-19 di desa Kawasi akhirnya berujung damai. Kisruh ini membawa nama perusahan tambang PT. Halmahera Persada Lygend yang diduga membawa tenaga kerja asing (TKA) dari China.
Saat ini status 46 orang TKA yang masuk ke Desa Kawasi Kecamatan Obi untuk bekerja di Harita Group tersebut telah melalui protokol kesehatan yang telah diatur.
Menanggapi hal ini Kepala BPBD Halsel, Daud DJubedi ketika dikonfirmasi Redaksi Liputan Malut, Rabu (15/04/2020) di posko satgas terkait 46 orang tenaga kerja asing (TKA) itu Daud mengatakan satgas bertugas memastikan Halsel bersih dari Covid 19 maka setelah pihaknya mendapat informasi bahwa ada kedatangan Warga Negara Asing (WNA) di Obi pihaknya langsung menindaklanjuti dan turun ke Obi untuk melakukan pemeriksaan terhadap 46 orang TKA dan melakukan rapid test. “Hasil pemeriksaan satgas itu tidak ada masalah atau non reaktif. Prinsipnya dari sisi kesehatan tidak ada masalah,”cetus Daud.
Lanjut Daud yang juga merupakan Sekretaris Satgas Covid 19 Kabupaten Halsel ini mengatakan, soal TKA yang masuk ke Obi Halsel itu urusan migrasi bukan urusan satgas.
Tetapi pihaknya sudah melakukan konfirmasi ke pihak perusahaan dan mereka menjelaskan bahwa investasi di Obi itu puluhan triliun dan kalau mereka ceroboh memasukan TKA yang terinfeksi virus Corona atau Covid-19 maka mereka akan gagal semua karena program juga tidak akan jalan dan perusahan bisa ditutup.
“Sehingga kami memastikan penanganan perusahaan sesuai protokol atau tidak dan ternyata sudah dilalui prosesnya karena para TKA ini sudah 2 bulan mulai dari Cina dan seterusnya di Manado dan sampai masuk ke Obi Kabupaten Halmahera Selatan itu sudah melalui proses yang cukup panjang,”tambah Daud.
Masih menurut Daud, Satgas Covid 19 Halsel juga berkeinginan Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) bersih tidak ada orang yang terindikasi Covid 19 yang tidak tertangani secara protokol medis maka mereka langsung melakukan pemeriksaan dokumen puluhan TKA itu.
“46 TKA ini sudah dicek dokumen kesehatan nya dan ternyata mereka sudah miliki surat keterangan sehat dari Provinsi Sulawesi Utara lengkap dan kami juga ingin memastikan terkait kesehatan mereka sehingga dilakukan juga pemeriksaan dan hasilnya negatif.
Jadi, tidak hanya dasar surat dari Sulawesi saja tetapi kami juga lakukan pemeriksaan dan hasilnya non reaktif atau negatif maka polemik soal TKA membawa virus Corona atau Covid 19 ke Obi Kepulauan itu tidak benar karena kami sudah pastikan itu,”tandasnya
Daud menambahkan, meski sudah dinyatakan dokumen lengkap tetapi mereka sementara ini sudah di isolasi. Kendati demikian, pihaknya juga berencana akan melakukan pemeriksaan kedua. “Kalau pemeriksaan kedua misalnya ada yang positif maka kita lakukan protap medis dan kita minta mereka harus dipulangkan,”pungkasnya Daud mengakhiri.
–
Sumber: Liputan Malut