Kementerian BUMN Tunjuk Antam sebagai Koordinator Penyaluran Bantuan Gempa Maluku Utara

Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) telah menunjuk PT Antam Tbk. sebagai koordinator penyaluran bantuan bagi warga terdampak gempa dengan magnitudo 7,2 skala richter (SR) di Maluku Utara yang terjadi pada 14 Juli 2019.

Terkait penunjukkan tersebut, Antam telah menetapkan dua posko induk BUMN PEDULI yang berlokasi di Antam Ternate Representative Office, Jalan Batuangus No. 11, Ternate dan di Desa Saketa, Kecamatan Gane Barat, Maluku Utara.

Adapun inisiasi tersebut merupakan refleksi kepedulian BUMN terhadap warga yang terdampak bencana. Antam pun berkoordinasi dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Maluku Utara dalam kegiatan aksi tanggap bencana dan distribusi bantuan.

Direktur Utama Antam Arie Prabowo Ariotedjo mengatakan perusahaan memiliki komitmen untuk menjalankan kegiatan operasional yang bisa memberikan nilai tambah dan dampak positif kepada masyarakat. Salah satunya melalui aksi cepat tanggap bencana di sekitar wilayah operasional.

“Bagi Antam, kegiatan ini merupakan implementasi dari program BUMN PEDULI yang diinisiasi oleh Kementerian BUMN dan bersinergi dengan BUMN lainnya di wilayah Maluku Utara. Sebagai koordinator penyaluran, Antam memfasilitasi BUMN lainnya yang hendak berpartisipasi baik berupa uang maupun barang,” kata Arie, Rabu (17/7/2019).

Sebagai respons tanggap darurat, Tim Emergency Response Group (ERG) Antam, Unit Bisnis Pertambangan Nikel Maluku Utara (UBP Nikel Malut), sudah berada di lokasi bencana, tepatnya di Desa Saketa, Kecamatan Gane Barat, dan Desa Ranga-ranga, Kecamatan Gane Timur Selatan, Kabupaten Halmahera Selatan.

Tim tersebut diterjunkan untuk melakukan pemetaan kebutuhan serta menyalurkan bantuan dasar tahap awal berupa perlengkapan P3K, makanan dan minuman, serta perlengkapan pendukung bagi warga terdampak gempa. Adapun bantuan disalurkan melalui BPBD Provinsi Maluku Utara.

 

 

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *